Ditjen Kekayaan Intelektual Bersama LMKN Akan Seleksi Calon Komisioner

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Kegiatan Rapat Tentang Panitia Seleksi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Lt.18., Gedung DJKI, Selasa (27/11/2018).

Wakil Ketua Pansel LMKN Bapak R. Natanegara membuka kegiatan rapat sekaligus membahas mengenai pokok pikiran terkait teknis Panitia Seleksi Calon Komisioner LMKN.

Pembentuk Panitia Seleksi ( Pansel ) untuk memilih Komisioner LMKN periode 2019-2024 berdasarkan SK Direktur Jenderal KI atas nama Menteri Hukum dan HAM RI. Pansel LMKN tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Pencipta/Pemilik HakTerkait, Pakar di Bidang Hak Cipta dan akademisi, ujar R Natanegara.

Berikut nama-nama Pansel Komisioner LMKN yang terbagi menjadi empat kelompok, yaitu:

Chandra Muhammad Hamzah, S.H.       
  • Ikke Nurjanah
  • Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H
  • Adib Hidayat       
  • Justisiari P. Kusumah
  • Dr, Dra Erni Widhyastari, Apt., M.Si
  • Ardhi Baskoro       
  • Dr. Teddy Anggoro, S.H., M.H
  • Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum
  • Ari Juliano Gema       
  • Natanegara KP, S.E., M.Si
  • Addie MS
Terhitung dari tanggal 5 November sampai 26 November 2018 DJKI membuka Seleksi penerimaan calon komisioner LMKN yang telah diumumkan kepada masyarakat melalui website DJKI.

Dengan ditutupnya pendaftaran calon Komisioner LMKN saat ini, didapat sebanyak 45 (empat puluh lima) dari berbagai latar belakang profesi telah mendaftar. Saat ini sedang dilakukan seleksi administratif mengenai kelengkapan persyaratan.

Selain itu, akan ada proses wawancara seleksi yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 30 November 2018 pukul 09.00 WIB di Hotel JS Luwansa Jakarta.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya