Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Kegiatan Rapat Tentang Panitia Seleksi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Ruang Rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Lt.18., Gedung DJKI, Selasa (27/11/2018).
Wakil Ketua Pansel LMKN Bapak R. Natanegara membuka kegiatan rapat sekaligus membahas mengenai pokok pikiran terkait teknis Panitia Seleksi Calon Komisioner LMKN.
Pembentuk Panitia Seleksi ( Pansel ) untuk memilih Komisioner LMKN periode 2019-2024 berdasarkan SK Direktur Jenderal KI atas nama Menteri Hukum dan HAM RI. Pansel LMKN tersebut terdiri dari unsur Pemerintah, Pencipta/Pemilik HakTerkait, Pakar di Bidang Hak Cipta dan akademisi, ujar R Natanegara.
Berikut nama-nama Pansel Komisioner LMKN yang terbagi menjadi empat kelompok, yaitu:
Chandra Muhammad Hamzah, S.H.
- Ikke Nurjanah
- Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H
- Adib Hidayat
- Justisiari P. Kusumah
- Dr, Dra Erni Widhyastari, Apt., M.Si
- Ardhi Baskoro
- Dr. Teddy Anggoro, S.H., M.H
- Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum
- Ari Juliano Gema
- Natanegara KP, S.E., M.Si
- Addie MS
Terhitung dari tanggal 5 November sampai 26 November 2018 DJKI membuka Seleksi penerimaan calon komisioner LMKN yang telah diumumkan kepada masyarakat melalui website DJKI.
Dengan ditutupnya pendaftaran calon Komisioner LMKN saat ini, didapat sebanyak 45 (empat puluh lima) dari berbagai latar belakang profesi telah mendaftar. Saat ini sedang dilakukan seleksi administratif mengenai kelengkapan persyaratan.
Selain itu, akan ada proses wawancara seleksi yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 30 November 2018 pukul 09.00 WIB di Hotel JS Luwansa Jakarta.