Ditjen Kekayaan Intelektual Bahas Petunjuk Pelaksanaan dan Teknis Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pembahasan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) banding paten. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan banding paten ini diadakan di Hotel Grand Melia pada 11 sampai 13 November 2021. Kegiatan ini terselenggara atas inisiasi DJKI bekerja sama dengan Komisi Banding Paten.

Komisi Banding Paten adalah komisi independen yang ada di DJKI dan mempunyai tugas menerima, memeriksa, dan memutus permohonan banding paten. Pemohon paten dapat mengajukan banding apabila permohonan patennya ditolak, mengajukan koreksi atas deskripsi, klaim, atau gambar setelah permohonan diberi paten, atau keberatan atas keputusan pemberian paten.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu berharap para peserta dapat bersinergi dalam memberikan masukan dan saran, sehingga menghasilkan juklak dan juknis yang bermanfaat.

“Pembahasan ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran dan informasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan banding paten di Indonesia, dimana upaya penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat harus diutamakan,” tambah Razilu.

Juklak dan juknis yang akan dibahas ini meliputi 3 bagian, yaitu permohonan, pemeriksaan, serta penyelesaian banding paten.  Petunjuk- petunjuk ini akan menjadi pedoman baku yang sistematis, efektif dan efisien untuk memudahkan komisi banding paten dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan putusan banding dengan tepat.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya