Diskusi Indonesia dan Jepang Tentang Pelindungan IG

Tokyo - Pada rangkaian kegiatan patok banding (benchmarking) dengan negara Jepang mengenai pelindungan indikasi geografis (IG), Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi lanjutan mengenai substansi pelindungan IG di masing-masing negara di kantor Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF), Tokyo, Jepang pada Senin 20, November 2023.

"Pertemuan ini banyak membahas antara lain mengenai penegakan hukum, pengaturan undang-undang di masing-masing negara, serta pengalaman tentang tindak lanjut pasca terdapat laporan penyalahgunaan IG," tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua.

Kurniaman mengatakan, dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa antara Indonesia dan Jepang memiliki kemiripan terkait dengan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan IG di negara masing-masing.

"Indonesia dan Jepang memiliki kesamaan dalam menghadapi tantangan pengembangan IG, tetapi ada beberapa perbedaan, salah satunya dari 123 IG yang telah di daftar di Jepang belum ada produk kerajinan yang terlindungi, sebaliknya Indonesia telah mendaftar sebanyak 18 produk kerajinan dalam sistem IG Indonesia," lanjutnya.

 

Selain itu, di negara Jepang ternyata lumayan banyak ditemukan pelanggaran tentang IG. Laporan dari masyarakat tentang pelanggaran tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak yang berwenang/Kantor Wilayah MAFF setempat. 

“Hingga saat ini batasan penindakan terhadap pelanggar lebih ke sanksi administrasi dan apabila memang kasusnya berat dan berulang, pihak berwenang akan mempublikasikannya sehingga akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat,” ujar Direktur IG, Divisi Kekayaan Intelektual MAFF Higuma Koutarou.

Berdasarkan diskusi tersebut, Kurniaman menegaskan bahwa dalam melakukan pengembangan dan pelindungan IG Indonesia dibutuhkan kerja sama antar setiap pemangku kepentingan, yaitu peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di daerah.

Untuk itu pada kesempatan ini, perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwil Sulawesi Selatan turut hadir untuk mendapatkan pengalaman dan informasi mengenai IG dari Pemerintah Jepang.

"Peran pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham sangat besar dalam mendorong potensi IG di daerah karena mereka yang bersinggungan langsung dan mengerti peta potensi IG di wilayah setempat. Untuk itu, pengembangan IG menjadi tugas bersama antara Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kanwil," pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya