Disetujui DPR RI, RUU Desain Industri Siap Dibahas Ketingkat Selanjutnya

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris beserta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan Keterangan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri kepada Komisi VI DPR RI di Ruang Rapat Komisi VI Gedung DPR RI, Senayan, Senin (15/07/2019).

Rapat kerja ini beragendakan penyampaian pandangan mini fraksi terhadap pembahasan RUU Desain Industri. Dimana RUU ini untuk memperbaharui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri yang dirasa sudah kurang relevan dengan perkembangan jaman saat ini.

Yasonna mengatakan bahwa perubahan Undang-undang (UU) kekayaan intelektual (KI) sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan untuk mengakomodasi kepentingan industri kecil dan menengah dalam memperoleh pelindungan KI.

“Semakin tinggi pendaftaran KI di suatu negara baik itu Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri maka semakin baik pertumbuhan ekonomi negara tersebut,” tutur Yasonna.

Menurutnya terdapat beberapa pokok perubahan dari Undang-Undang sebelumnya, antara lain perubahan definisi Desain Industri dan jangka waktu pelindungan Desain Industri.

“Selain itu, perubahan lainya adanya pemeriksaan substansi atas kebaruan Desain Industri, Komisi Banding Desain Industri, dan penggunaan HDI dalam sarana multimedia untuk merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkas Yasonna.

Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto menyampaikan, seluruh fraksi sepakat RUU Desain Industri dilanjutkan ke pembahasan tingkat 1. Dan meminta kepada masing-masing fraksi untuk segera menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk melangkah ke pembahasan selanjutnya.

“DIM tersebut akan kita bahas bersama pemerintah di DPR,” ujar Dito.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian mengucapkan terima kasih atas pandangan para fraksi di Komisi VI  yang telah menyetujui RUU DI untuk diusulkan ke pembahasan lebih lanjut.

Diharapkan kehadiran RUU Desain Industri ini dapat memajukan industri di Indonesia agar mampu bersaing dalam lingkup perdagangan nasional maupun internasional.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya