Dirjen KI Wakili Kantor KI Asean Tandatangani Nota Kerja Sama dengan KIPO Dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Freddy Harris mewakili Pimpinan Kantor Kekayaan Intelektual Asean, menandatangani Nota Kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI) dengan Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) saat berlangsungnya Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Selasa (27/3/2018).

Penandatanganan nota kerja sama di bidang KI ini merupakan kerja nyata negara anggota ASEAN untuk mendukung program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan kerja sama ini diharapkan dapat mengubah ASEAN menjadi kawasan yang inovatif dan kompetitif melalui penggunaan KI dan memastikan bahwa kawasan ini dapat berperan aktif melalui KI di kancah internasional.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperluas ilmu di berbagai bidang KI, dan dapat berbagi pengalaman mengenai pelindungan dan komersialisasi KI”, demikian tutur Freddy dalam pidato pembukaan.

Harapan ini tentunya miliki dasar, karena KIPO merupakan salah satu dari lima besar kantor KI terbaik di dunia. Secara efektif KIPO telah mempromosikan inovasi melalui manajemen KI dengan baik, termasuk komersialisasi aset KI.

“KIPO telah memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan manajemen KI dalam masa 4 tahun revolusi industri, dan telah sukses berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Korea Selatan melalui pemanfaatan KI”, ujar Freddy Harris sebagai Chairman AWGIPC.

Dalam kerja sama ini, nantinya dapat merealisasikan usulan rencana kerja KI (IPR Action Plan) 2016-2025 yang dibuat saat pertemuan AWGIPC ke-54 pada tahun lalu. Diantaranya adalah membangun jaringan regional perpustakaan paten.

“KIPO dapat berbagi pengalaman terhadap perluasan dan penguatan termasuk peningkatan jumlah pendaftar paten”, ucap Freddy.

Freddy menambahkan, bahwa KIPO perlu mendukung perkembangan pasar-pasar KI yang sudah ada maupun yang baru melalui pasar-pasar virtual dengan sistem yang terintegrasi.

Selanjutnya, KIPO diharapkan dapat membantu terwujudnya kantor KI yang mudah diakses, dan dapat membantu menggelar pameran KI melalui kegiatan pasar teknologi.

“Bantuan KIPO bisa berbentuk dalam penyediaan para ahli untuk membantu ASEAN Member States (AMS) dalam membangun dan menguatkan alat-alat TI maupun alat otomasisasi kantor”, ujar Dirjen KI menjelaskan.

KIPO juga diharapkan dapat membantu menciptakan National IPR Helpdesks dan the ASEAN IPR Helpdesk dengan tujuan untuk mendukung dan mengkomersialisasikan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bidang KI, serta membantu meningkatkan pelindungan KI.

Sumber Foto: Energy and Industry Department Brunei Darussalam


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya