Dirjen KI Tinjau Loket Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris meninjau loket pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Kav.8-9 Kuningan, Jakarta Selatan.

Freddy Harris juga menyapa pemohon KI online pertama yang datang ke loket.

Hal ini dilakukan mengingat pertanggal 17 Agustus 2019 lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah memberlakukan pendaftaran KI secara online untuk masyarakat indonesia.

Menurutnya, adanya aplikasi daring ini masyarakat tidak perlu lagi repot membawa berkas untuk melakukan pendaftaran paten, merek dan desain industri.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran paten, merek, dan desain industri melalui komputer maupun gawai berbasis internet dimana saja," tutur Freddy Harris saat berada di loket DJKI, Senin (19/8/2019).

Juhli Edi Simanjuntak, pendaftar KI yang mencoba mendaftarkan merek secara online, menyambutbaik pemberlakuan aplikasi KI online ini.

Dia berharap aplikasi online saat ini mendapat perbaikan sistem yang memudahkan masyarakat dalam meng-input berkas persyaratan.

"Harapan saya sistemnya lebih dipermudah, artinya kami masyarakat di daerah tanpa harus ke sini (DJKI) bisa langsung daftar online. Dan bug bug yang terjadi segera diperbaiki," ujarnya.


Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya