Dirjen KI Terima Audiensi ASPILUKI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima audiensi Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI) di ruang Dirjen KI, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum ASPILUKI, Djarot Subiantoro menyampaikan akan membantu pemerintah dalam mengkondisikan suasana yang tepat untuk berkembangnya Karya Cipta dalam bidang piranti lunak dan komputer, yaitu dengan mendukung dan melaksanakan secara konsekuen undang-undang Hak Cipta yang berlaku.

“Salah satu fungsi ASPILUKI yaitu bekerja sama mendukung pemerintah dalam penegakan HAKI dan perundang-undangan hak cipta”, ujar Djarot Subiantoro.

Freddy Harris mengatakan bahwa persoalan software saat ini cukup kompleks yang terkait lisensi dan dan maintenance software tertentu dalam hal pencatatan sebagai aset. Hal ini menjadi penting ketika Lembaga Pemerintah akan membuat pertanggung jawaban produk software yang dibelinya.

“Oleh karena itu dibutuhkan peran sentral ASPILUKI untuk dapat memberikan keterangan kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta diminta peran aktif ASPILUKI dalam hal ini”, ujar Freddy Harris.

Dirjen KI  juga menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selaku pemerintah akan membangun bank data kekayaan intelektual (KI). “Misi saya ingin membangun database yang kuat untuk pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual”, ujarnya.

Menurut Freddy Harris, ada 3 (tiga) komponen sederhana KI, yaitu Filling, Commercialization, Enforcement. Hal tersebut perlu dibenahi untuk membangun sistem pelindungan KI yang baik.

“Bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan terkait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), kemudian masalah Enforcement, melibatkan tidak hanya DJKI, tetapi juga kepolisian, serta Kejaksaan”, ucap Freddy Harris menjelaskan.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya