Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi anggota APJI dalam pendaftaran kekayaan intelektual dari para pengusaha yang tergabung di organisasi mereka.
Ketua Umum APJI, Tashya Megananda, menyampaikan bahwa banyak anggota asosiasinya mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek.
"Kami merasa ada kesulitan untuk mendaftarkan merek usaha-usaha kami. Oleh karena itu, kami memohon agar ada sosialisasi lebih lanjut," ujar Tashya.
Selain itu, Tashya juga mengusulkan adanya kerja sama antara APJI dan DJKI untuk meningkatkan pengetahuan anggotanya dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.
"Kami juga ingin berpartisipasi jika ada acara yang melibatkan sosialisasi terkait pendaftaran merek," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut baik usulan dari APJI. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sosialisasi dan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan proses pendaftaran KI.
"Kami sangat memahami kebutuhan dari APJI dan akan berupaya memberikan solusi terbaik, termasuk dengan mengadakan kegiatan sosialisasi yang lebih intensif," ujar Min Usihen.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan APJI dalam meningkatkan pemahaman serta kemudahan akses terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)
Senin, 2 Juni 2025
Selasa, 3 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025