Dirjen KI: Setiap Pegawai Harus menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Beradaptasi Dengan Kebiasaan Baru

Masa pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, sampai ditemukannya vaksin untuk virus tersebut. New Normal merupakan salah satu cara untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku baru dalam menjalankan aktivitas keseharian. Hal ini juga yang akan diterapkan di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa dalam menjalankan aktivitas, setiap pegawai harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Jadi nanti kita akan menjalakan protokol kesehatan dengan cuci tangan, penggunaan masker, lalu mencuci muka, jaga jarak, dan memperhatikan lingkungan supaya tetap bersih,” ujar Freddy Harris saat memberi arahan terkait penerapan kebiasaan baru di lingkungan DJKI melalui video conference, Selasa (23/6/2020).

Dalam penerapan kebiasaan baru ini, DJKI juga membentuk tim Satgas Covid-19 yang akan mengatur pola kerja pegawainya. Diantaranya, melarang pegawai DJKI yang berusia di atas 50 tahun untuk pekerja di kantor, sedangkan pegawai di bawah usia 45 tahun bekerja di kantor dengan sistem pembagian jadwal masuk, dan DJKI akan melakukan pemantauan kesehatan secara proaktif.

Di kesempatan yang sama, Dirjen KI juga mengapresiasi pegawai DJKI yang membangun inovasi loket virtual (Lokvit) sebagai solusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi melanda.

“Temen-temen berinisiatif melakukan inovasi dengan nama Lokvit (loket virtual 2020). Jadi sekali lagi ini inovasi dari Ditjen KI, sementara orang lain tutup, kita dengan loket virtual akhirnya para pemohon paten (pemohon hak kekayaan intelektual) tertolong. Dan ketika Lokvit itu diadakan ternyata permohonan KI naik dan pendapatan negara turut meningkat,” ungkap Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya