Dirjen KI Paparkan Pentingnya Promosi KI melalui Pemanfaatan Inovasi

Tiongkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menghadiri pembukaan "The 10th China Intellectual Property Annual Conference (CIPAC)" pada 2 September 2019 di Hangzhou, Tiongkok.

CIPAC yang tahun ini mengusung tema "IP, Envolving with the New Era" digelar di pertemuan "the 10th ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices Meeting and Related Activities," pada 2-4 September 2019.

Tahun ini, delegasi negara-negara yang hadir membahas implementasi Program Kerja ASEAN-China Bidang Kekayaan Intelektual 2018-2019, serta Program Kerja ASEAN-China 2019-2020. Program Kerja meliputi kerja sama peningkatan kapasitas; perlindungan kekayaan intelektual; pemeriksaan dan "work sharing" di bidang paten dan merek; sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional; sistem teknologi informasi; peningkatan komunikasi dan interaksi kekayaan intelektual bagi pengguna sistem kekayaan intelektual; dan penilaian kekayaan intelektual/IP valuation.


Dalam kesempatan ini, Pimpinan Kantor KI China (CNIPA) dan negara-negara ASEAN memaparkan perkembangan sistem kekayaan intelektual, dengan tema "IP utilization promotion." Indonesia memaparkan praktik pemanfaatan kekayaan intelektual melalui inovasi dengan mensinergikan KI dan komersialisasi.

“HKI harus memiliki nilai ekonomi karena komersialisasi itu penting. Menurut Thomas Alfa Edison, ‘apa pun yang tidak akan laku, tidak akan saya temukan. Penjualannya adalah bukti kebergunaannya, dan kebergunaannya itu berarti sukses," ujar Freddy dalam pemaparannya di China.

Sebagai catatan, CIPAC merupakan kegiatan tahunan yang menjadi ajang promosi bidang kekayaan intelektual, dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, forum konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibidang kekayaan intelektual dari berbagai negara.

Pertemuan ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices selanjutnya akan diadakan di Da Nang, Viet Nam pada Juli 2020.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya