Dirjen KI Paparkan Pentingnya Promosi KI melalui Pemanfaatan Inovasi

Tiongkok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menghadiri pembukaan "The 10th China Intellectual Property Annual Conference (CIPAC)" pada 2 September 2019 di Hangzhou, Tiongkok.

CIPAC yang tahun ini mengusung tema "IP, Envolving with the New Era" digelar di pertemuan "the 10th ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices Meeting and Related Activities," pada 2-4 September 2019.

Tahun ini, delegasi negara-negara yang hadir membahas implementasi Program Kerja ASEAN-China Bidang Kekayaan Intelektual 2018-2019, serta Program Kerja ASEAN-China 2019-2020. Program Kerja meliputi kerja sama peningkatan kapasitas; perlindungan kekayaan intelektual; pemeriksaan dan "work sharing" di bidang paten dan merek; sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional; sistem teknologi informasi; peningkatan komunikasi dan interaksi kekayaan intelektual bagi pengguna sistem kekayaan intelektual; dan penilaian kekayaan intelektual/IP valuation.


Dalam kesempatan ini, Pimpinan Kantor KI China (CNIPA) dan negara-negara ASEAN memaparkan perkembangan sistem kekayaan intelektual, dengan tema "IP utilization promotion." Indonesia memaparkan praktik pemanfaatan kekayaan intelektual melalui inovasi dengan mensinergikan KI dan komersialisasi.

“HKI harus memiliki nilai ekonomi karena komersialisasi itu penting. Menurut Thomas Alfa Edison, ‘apa pun yang tidak akan laku, tidak akan saya temukan. Penjualannya adalah bukti kebergunaannya, dan kebergunaannya itu berarti sukses," ujar Freddy dalam pemaparannya di China.

Sebagai catatan, CIPAC merupakan kegiatan tahunan yang menjadi ajang promosi bidang kekayaan intelektual, dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, forum konsultasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dibidang kekayaan intelektual dari berbagai negara.

Pertemuan ASEAN-China Heads of Intellectual Property Offices selanjutnya akan diadakan di Da Nang, Viet Nam pada Juli 2020.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya