Dirjen KI Minta Transparansi LMK Dalam Pendistribusian Royalti

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik hanya diberlakukan bagi kegiatan komersil saja.

“Kalau anda tidak mengkomersialisasikan penggunaan lagu atau musik, ya sudah tenang saja. Tapi kalau anda melakukannya dalam rangka komersial, ya itu tentunya kena (penarikan royalti),” kata Freddy Harris dalam diskusi di channel Youtube Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Edisi Senin, (21/6/2021).

Menurutnya, beleid ini mempertegas pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik tentang bentuk penggunaan layanan publik bersifat komersial dalam bentuk analog dan digital.

Tentunya Freddy meminta pengelolaan royalti dilakukan secara transparan. Mulai dari penarikan royalti yang dilakukan oleh LMKN kepada pengguna hingga pendistribusian royalti yang dilakukan LMK kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

“Sampai hari ini, saya sudah mengeluarkan surat, mohon kepada para LMK tolong audit (pendistribusian royalti) karena itu amanat undang-undang. Anda harus di audit oleh akuntan publik dan itu harus auditable laporan keuangannya,” ungkap Freddy.

Ia melanjutkan, “Saya mau uangnya dikasih kesiapa, berapa jumlahnya, anda terima berapa, karena undang-undang bilang, anda hanya boleh menggunakan maksimum 20% dan 80% -nya anda harus distribusikan kepada para anggota.”

Musisi sekaligus pencipta lagu Pongki Barata mengatakan bahwa ada hal krusial dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 ini, yaitu pengimplementasian pembangunan pusat data musik dan lagu.

“Ada satu hal yang paling penting dalam waktu dekat atau secepatnya, yaitu pusat data lagu. Harus ada pusat data lagu, yang bisa menjelaskan kepada masyarakat terutama pengguna,” ujar Pongki.

Menurutnya, ketika seorang pencipta lagu dan musik bergabung kesatu wadah LMK, di mana setiap LMK tersebut memiliki database tersendiri yang berisikan infomasi para anggotanya, kemudian mereka akan mendapatkan royaltinya berdasarkan database tersebut.

“Masalahnya, pusat data inikan masih terpisah-pisah diberbagai tempat, belum tersentralisir, apabila pusat data ini berjalan maka sebagian besar dari permasalahan royalti musik dan lagu bisa akan selesai dengan mudah.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya