Dirjen KI Minta Pungli Hilang

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen memberi pelayanan prima kepada masyarakat dengan memastikan terbebas dari praktik pungli, gratifikasi dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Freddy Harris pada acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI yang disiarkan melalui aplikasi Zoom di Aula Oemar Seno Adjie pada Selasa, (22/12/2020).

Menurut Freddy, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

”Pungli habisi, karena pungli ini menyebabkan administrasi bermasalah. Pentingnya kejujuran dalam bekerja,” ungkap Freddy Harris.

Kerja keras DJKI dalam meminimalisir pungli pada pelayanan publiknya mendapat apresiasi dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. DJKI berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 21 Desember 2020.

Dalam kesempatan ini turut hadir sebagai pembicara Staf Ahli bidang Ekonomi Kemenkumham RI Razilu, Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Budi dan Praktisi Anti Korupsi Pauline Arifin.

Pada acara ini DJKI juga menyerahkan sertifikat merek OPINI kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya