Dirjen KI: Mari Bekerja dalam Harmoni untuk Menjadi Kantor Terbaik KI Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris meminta jajarannya untuk bekerja sama saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik di dunia. 

“Saya sebagai Dirjen (KI) juga menjadi dirijen. Dalam sebuah orkestra saya hanya memimpin sementara saudara-saudara sebagai pemain musiknya harus bermain dengan baik. Jika satu saja salah, maka akan terdengar sumbang,” ujar Freddy dalam pengarahan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan DJKI yang digelar pada Senin (24/8) di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Freddy mengatakan bahwa DJKI telah melakukan banyak inovasi dalam 2,5 tahun terakhir. Hampir seluruh layanan saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi digital sehingga mengurangi pungli dan memberikan transparansi pada masyarakat. 

“Kita sudah memulai digitalisasi sejak 2017 dengan e-hakcipta. Tahun lalu kita juga sudah menerima pendaftaran KI online. Hanya tinggal selangkah lagi seluruh pemeriksa juga bisa bekerja dari kediaman masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa pegawai DJKI tetap harus menjaga kesehatan dan bekerja sesuai protokol kenormalan baru. Bekerja dari rumah atau mana saja menurut Freddy bukan masalah bagi kantor yang dipimpinnya karena sistem pekerjaan di DJKI telah memungkinkan untuk dikerjakan di mana saja dan kapan saja.

Tidak lama lagi, masyarakat juga akan mendapatkan IPROLINE (Intellectual Property Online). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya