Dirjen KI Lantik 28 Pejabat Administrator dan Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 28 Pejabat Administrator Eselon III dan IV dan 6 orang pejabat fungsional tertentu yakni pemeriksa desain industri dan penerjemah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KI memberikan ucapan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru saja disumpah dan dilantik pada jabatan baru. Dia meminta seluruh pejabat untuk berkomitmen bekerja keras dan berintegritas dalam mengampu jabatannya.

“Selamat bagi mereka yang mendapat promosi dan dimutasi. Berkinerjalah yang baik,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Freddy mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap pejabat baru mau memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. Apalagi kini, DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja. 

“Kita mungkin memang belum sempurna tetapi paling tidak kita sudah lebih baik,” pungkasnya.

Writer: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya