Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

“Tahun ini kita telah canangkan program unggulan One Village One Brand, sehingga kita berharap permohonan merek akan naik. Ini akan jadi tantangan kita yang saya harapkan mampu dijawab oleh seluruh pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Min pada Senin, 29 Mei 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan.

Min mengungkap pada tahun sebelumnya, permohonan merek terus naik. Pada tahun lalu saja ada setidaknya lebih dari 167 ribu permohonan masuk ke DJKI. Angka tersebut telah naik 6,05% jika dibanding pada 2021.

“Saya berharap para pemeriksa merek, juga pejabat yang baru dilantik menjadi Pemeriksa Merek Ahli Utama, untuk dapat bekerja secara optimal sesuai dengan keahliannya untuk dapat memeriksa merek yang berkualitas dan tepat waktu untuk menjawab kenaikan permohonan merek ini,” lanjutnya.

Adapun Pemeriksa Merek Ahli Utama yang baru saja dilantik antara lain:

  1. Muammar Kadafi
  2. Layla Fitri
  3. Moh. Zaky
  4. Sri Mulyono

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Min juga melantik Arry Ardanta Sigit sebagai anggota Komisi Banding Paten. Komisi ini berfungsi menetapkan keputusan apakah permohonan paten dapat diberi atau ditolak setelah diberikan usulan penolakan oleh pemeriksa paten di DJKI.

Min juga menyampaikan bahwa Arry dan anggota Komisi Banding Paten lainnya telah berkontribusi dalam penyiapan pembuatan serta penyelesaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Komisi Banding Paten.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya