Depok - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa lahirnya aplikasi CoP didasarkan pada kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif di tengah dinamika pelayanan publik abad ke-21.
“Pola pelatihan konvensional yang kaku, hirarkis, dan satu arah. Tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas yang kita hadapi sebagai ASN. Kita membutuhkan platform yang partisipatif, terbuka, dan berbasis komunitas,” ucap Ayu.
Menurutnya, CoP tidak semata-mata sebagai sarana pembelajaran maupun penyebaran informasi semata, melainkan dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat. Tidak hanya itu, berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pertukaran praktik terbaik, diskusi kritis terhadap isu-isu substansi serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Razilu menyebut kelahiran CoP ini sebagai terobosan yang luar biasa. Keberadaan CoP mampu membangun budaya belajar menjadi semakin efektif dan efisien dalam rangka peningkatan kompetensi masing-masing ASN.
“Melalui CoP, peserta dapat meningkatkan pemahaman, melakukan pertukaran pengetahuan, meningkatkan kompetensi, memecahkan permasalahan bersama, memperkuat kolaborasi, dan mendukung pengembangan kebijakan,” ujar Razilu.
Mengakhiri sambutannya, Razilu mengusulkan agar CoP dapat terintegrasi ke dalam satu aplikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) agar sejalan dengan program unggulan Menteri Hukum tentang sebuah aplikasi yang akan memadukan atau mengintegrasikan seluruh layanan di lingkungan Kemenkum.
Sebagai informasi, di akhir kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta milik BPSDM Hukum yang berjudul Aplikasi Community of Practice (CoP) BPSDM Hukum oleh Dirjen KI.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025