Dirjen KI: Gunakan Bahasa Daerah Untuk Penamaan Merek Masyarakat Lokal

Sabang - Kantor Wilayah Aceh dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Kota Sabang di Hotel Nagoya, Minggu (31/3/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak 80 peserta workshop yang seluruhnya berasal dari Sabang untuk menggunakan bahasa daerah atau idiom lokal sebagai nama merek barang atau jasa.

Menurut Freddy Harris, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan harta, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi. "Segera daftarkan merek atau kekayaan intelektual Anda lainnya sebelum dipakai oleh orang lain," ajaknya.

Selain Dirjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; dan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani ditunjuk menjadi narasumber workshop tersebut.


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya