Dirjen KI: Gunakan Bahasa Daerah Untuk Penamaan Merek Masyarakat Lokal

Sabang - Kantor Wilayah Aceh dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Kota Sabang di Hotel Nagoya, Minggu (31/3/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak 80 peserta workshop yang seluruhnya berasal dari Sabang untuk menggunakan bahasa daerah atau idiom lokal sebagai nama merek barang atau jasa.

Menurut Freddy Harris, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan harta, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi. "Segera daftarkan merek atau kekayaan intelektual Anda lainnya sebelum dipakai oleh orang lain," ajaknya.

Selain Dirjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; dan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani ditunjuk menjadi narasumber workshop tersebut.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya