Dirjen KI Freddy Harris Bicara Soal Pelatihan PPNS untuk Penegakan Hukum Pelanggaran KI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang penting. KI sangat mempengaruhi ekonomi digital masyarakat sehingga peningkatan sumber daya untuk pelindungannya perlu ditingkatkan.

“Dalam waktu beberapa tahun ini saya meminta orang dari kepolisian untuk menjadi pemimpin di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk membuat SOP. Karena meskipun di kami data pengaduan itu sedikit, tetapi di kepolisian ternyata banyak,” ujar Freddy pada Webinar ‘Peranan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Digital di Tengah Pandemi Covid 19’ yang digelar pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kendati demikian, Freddy mengakui bahwa jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia masih belum cukup untuk menyelesaikan seluruh sengketa yang ada. Dia mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah melatih calon PPNS agar dapat menangani kasus pelanggaran KI di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami memang masih lebih fokus pada pilar pendaftaran KI (filing) dan komersialisasi. Untuk penegakan hukum masih kami lakukan pelatihan sehingga ke depan seluruh pengaduan bisa diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Sebagai informasi, penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga pilar utama DJKI. Freddy mengatakan pihaknya terlibat secara aktif dalam merekomendasikan penutupan website negatif terutama situs yang melanggar hak cipta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pada 2020 silam, DJKI merekomendasikan penutupan 192 situs dan sebanyak 148 situs berhasil ditutup berkat kerjasama dengan Kemenkominfo.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya