Dirjen KI Freddy Harris Bicara Soal Pelatihan PPNS untuk Penegakan Hukum Pelanggaran KI
Oleh Admin
Dirjen KI Freddy Harris Bicara Soal Pelatihan PPNS untuk Penegakan Hukum Pelanggaran KI
Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang penting. KI sangat mempengaruhi ekonomi digital masyarakat sehingga peningkatan sumber daya untuk pelindungannya perlu ditingkatkan.
“Dalam waktu beberapa tahun ini saya meminta orang dari kepolisian untuk menjadi pemimpin di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk membuat SOP. Karena meskipun di kami data pengaduan itu sedikit, tetapi di kepolisian ternyata banyak,” ujar Freddy pada Webinar ‘Peranan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Digital di Tengah Pandemi Covid 19’ yang digelar pada Jumat, 8 Januari 2021.
Kendati demikian, Freddy mengakui bahwa jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia masih belum cukup untuk menyelesaikan seluruh sengketa yang ada. Dia mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah melatih calon PPNS agar dapat menangani kasus pelanggaran KI di seluruh Indonesia.
“Saat ini kami memang masih lebih fokus pada pilar pendaftaran KI (filing) dan komersialisasi. Untuk penegakan hukum masih kami lakukan pelatihan sehingga ke depan seluruh pengaduan bisa diselesaikan dengan baik,” sambungnya.
Sebagai informasi, penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga pilar utama DJKI. Freddy mengatakan pihaknya terlibat secara aktif dalam merekomendasikan penutupan website negatif terutama situs yang melanggar hak cipta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pada 2020 silam, DJKI merekomendasikan penutupan 192 situs dan sebanyak 148 situs berhasil ditutup berkat kerjasama dengan Kemenkominfo.