Dirjen KI Freddy Harris Bicara Soal Pelatihan PPNS untuk Penegakan Hukum Pelanggaran KI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang penting. KI sangat mempengaruhi ekonomi digital masyarakat sehingga peningkatan sumber daya untuk pelindungannya perlu ditingkatkan.

“Dalam waktu beberapa tahun ini saya meminta orang dari kepolisian untuk menjadi pemimpin di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk membuat SOP. Karena meskipun di kami data pengaduan itu sedikit, tetapi di kepolisian ternyata banyak,” ujar Freddy pada Webinar ‘Peranan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Digital di Tengah Pandemi Covid 19’ yang digelar pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kendati demikian, Freddy mengakui bahwa jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia masih belum cukup untuk menyelesaikan seluruh sengketa yang ada. Dia mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah melatih calon PPNS agar dapat menangani kasus pelanggaran KI di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami memang masih lebih fokus pada pilar pendaftaran KI (filing) dan komersialisasi. Untuk penegakan hukum masih kami lakukan pelatihan sehingga ke depan seluruh pengaduan bisa diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Sebagai informasi, penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga pilar utama DJKI. Freddy mengatakan pihaknya terlibat secara aktif dalam merekomendasikan penutupan website negatif terutama situs yang melanggar hak cipta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pada 2020 silam, DJKI merekomendasikan penutupan 192 situs dan sebanyak 148 situs berhasil ditutup berkat kerjasama dengan Kemenkominfo.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya