Dirjen KI Freddy Harris Bicara Soal Pelatihan PPNS untuk Penegakan Hukum Pelanggaran KI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang penting. KI sangat mempengaruhi ekonomi digital masyarakat sehingga peningkatan sumber daya untuk pelindungannya perlu ditingkatkan.

“Dalam waktu beberapa tahun ini saya meminta orang dari kepolisian untuk menjadi pemimpin di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa untuk membuat SOP. Karena meskipun di kami data pengaduan itu sedikit, tetapi di kepolisian ternyata banyak,” ujar Freddy pada Webinar ‘Peranan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Digital di Tengah Pandemi Covid 19’ yang digelar pada Jumat, 8 Januari 2021.

Kendati demikian, Freddy mengakui bahwa jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia masih belum cukup untuk menyelesaikan seluruh sengketa yang ada. Dia mengatakan bahwa DJKI saat ini tengah melatih calon PPNS agar dapat menangani kasus pelanggaran KI di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami memang masih lebih fokus pada pilar pendaftaran KI (filing) dan komersialisasi. Untuk penegakan hukum masih kami lakukan pelatihan sehingga ke depan seluruh pengaduan bisa diselesaikan dengan baik,” sambungnya.

Sebagai informasi, penegakan hukum merupakan salah satu dari tiga pilar utama DJKI. Freddy mengatakan pihaknya terlibat secara aktif dalam merekomendasikan penutupan website negatif terutama situs yang melanggar hak cipta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pada 2020 silam, DJKI merekomendasikan penutupan 192 situs dan sebanyak 148 situs berhasil ditutup berkat kerjasama dengan Kemenkominfo.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya