Dirjen KI Freddy Haris Terima Penghargaan atas Dedikasinya dalam Memimpin Perundingan RCEP

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto atas dedikasinya dalam Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di bidang kekayaan intelektual pada Senin (16/12/2019) di Mandarin Oriental Jakarta.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ini merupakan rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan negara negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perundingan Ini dijadikan sebagai batu loncatan dari pembentukan area perdagangan bebas di Asia-Pasifik pada tahun 2020 dibawah Free Trade Area of The Asia-Pacific (FTAAP) dalam komitmen negara-negara APEC.

Hal ini didasari atas argumentasi bahwa ASEAN merupakan pusat dari pertumbuhan ekonomi dunia ditengah-tengah krisis ekonomi global. Sentralitas ASEAN dianggap penting dalam mengembangkan arsitektur Asia-Pasifik yang lebih luas lagi tidak hanya dibawah FTAAP, tetapi juga termasuk Trans Pacific Partnership (TPP) dan The East Asia Free Trade Agreement (EAFTA), dimana negara-negara anggota ASEAN dan ke enam mitra FTA ASEAN terlibat di dalamnya.

RCEP mencakup sembilan kelompok kerja, sementara kekayaan intelektual merupakan satu dari tujuh subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati yaitu di antaranya mencakup, perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Freddy Harris dianggap menjadi salah satu pemimpin  yang berdedikasi dalam perundingan yang tengah bergulir ini. Dia tahun sebelumnya, Indonesia sempat menjadi pemimpin perundingan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang membahas agenda agenda RCEP.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya