Dirjen KI Freddy Haris Terima Penghargaan atas Dedikasinya dalam Memimpin Perundingan RCEP

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto atas dedikasinya dalam Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di bidang kekayaan intelektual pada Senin (16/12/2019) di Mandarin Oriental Jakarta.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional ini merupakan rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan negara negara ASEAN seperti Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perundingan Ini dijadikan sebagai batu loncatan dari pembentukan area perdagangan bebas di Asia-Pasifik pada tahun 2020 dibawah Free Trade Area of The Asia-Pacific (FTAAP) dalam komitmen negara-negara APEC.

Hal ini didasari atas argumentasi bahwa ASEAN merupakan pusat dari pertumbuhan ekonomi dunia ditengah-tengah krisis ekonomi global. Sentralitas ASEAN dianggap penting dalam mengembangkan arsitektur Asia-Pasifik yang lebih luas lagi tidak hanya dibawah FTAAP, tetapi juga termasuk Trans Pacific Partnership (TPP) dan The East Asia Free Trade Agreement (EAFTA), dimana negara-negara anggota ASEAN dan ke enam mitra FTA ASEAN terlibat di dalamnya.

RCEP mencakup sembilan kelompok kerja, sementara kekayaan intelektual merupakan satu dari tujuh subkelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati yaitu di antaranya mencakup, perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

Freddy Harris dianggap menjadi salah satu pemimpin  yang berdedikasi dalam perundingan yang tengah bergulir ini. Dia tahun sebelumnya, Indonesia sempat menjadi pemimpin perundingan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang membahas agenda agenda RCEP.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya