Yogyakarta - Wukirsari, sebuah kawasan dengan potensi besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI), tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyatakan bahwa Wukirsari memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan diakui menjadi kawasan ekosistem KI, antara lain kawasan berbasis KI, kawasan karya cipta, dan kawasan desain industri.
“Kawasan Wukirsari ini memiliki potensi yang sangat besar. Proses kreasi berjalan dengan baik, dan produk-produk di kawasan ini telah banyak yang didaftarkan untuk pelindungan KI. Utilisasinya juga sudah terlihat, dan ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong pengembangan kawasan ini lebih jauh,” ungkap Razilu pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dia juga menegaskan pentingnya menjadikan Wukirsari sebagai kawasan yang fokus pada produk lokal berbasis KI. Produk seperti wedang uwuh dalam kemasan yang tahan lama dan air minum dengan merek khas wilayah Wukirsari diusulkan menjadi ikon lokal yang memiliki daya tarik pasar.
“Kami ingin memastikan produk-produk ini tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Selanjutnya, Razilu turut mendorong penggunaan merek kolektif untuk komunitas di Wukirsari. Dengan merek kolektif, masyarakat tidak perlu mengajukan merek secara individu, sehingga proses lebih efisien dan jangkauan pemasaran dapat lebih luas.
“Bayangkan jika satu komunitas menggunakan satu merek kolektif yang kuat, didukung dengan standar produk yang jelas, dan dilengkapi promosi dari pemerintah daerah. Daya saingnya pasti akan jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Kemudian, Razilu juga menekankan bahwa pengembangan kawasan ini harus dilakukan dengan menjaga kualitas dan identitas lokal.
“Kami ingin produk yang dijual di kawasan Wukirsari adalah produk asli daerah, sehingga citra kawasan ini tetap terjaga. Selain itu, pengembangan kawasan ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Razilu.
Menurutnya, dengan adanya kawasan ekosistem KI, pemerintah berharap daya saing produk lokal meningkat, ekonomi masyarakat menjadi lebih makmur, dan Wukirsari semakin dikenal hingga mancanegara.
“Ini adalah langkah strategis untuk menunjukkan bahwa KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan menjaga identitas budaya lokal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan ke Desa Wukirsari sebagai upaya dalam peningkatan potensi KI di wilayah. Tempat yang dikunjungi, antara lain Kampung Batik Giriloyo, Wisata Wayang Wukirsari, dan Griya Abhipraya Purbonegoro.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025