Surabaya – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menutup kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Kamis, 2 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.
“Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan menurunnya tingkat pelanggaran KI di wilayah,” ujar Min dalam sambutannya.
“Tidak hanya itu, evaluasi ini juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja dari program KI di wilayah,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini Indonesia masih dalam status Priority Watch List (PWL) berdasarkan data dari Laporan Special Report 301 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR). Hal ini dapat menjadi bahan kajian dalam penegakan hukum bidang KI sehingga Indonesia bisa keluar dari status tersebut.
Selanjutnya, Min juga menyampaikan bahwa dengan luasnya negara Indonesia dan kompleksnya penegakan hukum KI diharapkan PPNS di wilayah dapat mengatasi pelanggaran KI dengan bantuan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.
“Semoga melalui kegiatan ini kesadaran dan pemahaman peserta yang terdiri dari PPNS di wilayah semakin paham dalam menangani pelanggaran KI dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah masing-masing,” harap Min.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana menjalin koordinasi terkait dengan rencana kerja penanganan pelanggaran KI oleh PPNS tahun 2024 antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kantor Wilayah (Kanwil).
Tidak hanya itu, stakeholder maupun lembaga terkait juga semakin berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem pelindungan KI di Indonesia.
“Saya berharap DJKI dapat terus bersinergi dengan berbagai institusi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI serta memajukan ekosistem KI di Indonesia,” tutup Min.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan evaluasi kinerja ini dihadiri 130 peserta yang terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) perwakilan sub bidang KI di seluruh Kanwil Kemenkumham di provinsi, seluruh PPNS DJKI dan perwakilan dari masing masing direktorat di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025