Dirjen KI Berikan Sertifikat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Pertama

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan Sertifikat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) pertama kepada Akademisi ITB, Dr. Eng. Sarwono Sutikno serta menyerahkan Piagam Pemenang Sayembara Logo kepada Kharisma Landing Syahputra pada upacara .

Selain itu, Menkumham Yasona H Laoly turut memberikan penghargaan kepada Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu atas prestasi dan inovasinya dalam “Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi pada Layanan Publik Kekayaan Intelektual”.

Permohonan dengan Judul “Desain Tata Letak Implementasi Algoritma Enkripsi BC3 Pada Perangkat Keras” merupakan permohonan DTLST pertama yang mendapat pelindungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Semoga dengan diberikannya sertifikat DTLST yang pertama ini, ke depannya akan banyak permohonan DTLST yang masuk ke kantor kita (DJKI),” ujar Freddy Harris saat ditemui pada acara Peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2018 di Lapangan Upacara Kemenkumham, Selasa (30/10/2018).

Sebagai informasi, berdasarkan bunyi pasal 4 (empat) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2000, DTLST merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya, dengan masa pelindungan 10 tahun.

Sirkuit terpadu yang dimaksud adalah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik.

Implementasi PASTI

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, implementasi kerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham telah membuahkan capaian prestasi, mulai dari bidang fasilitatif administratif hingga bidang teknis.

Saat ini pelaksanaan pengelolaan pemerintahan berbasis teknologi informasi atau e-government telah banyak diaplikasikan pada layanan publik yang ada di Kemenkumham.

“Hampir semua pelayanan hukum dan HAM yang kita sajikan kepada publik telah berbasis teknologi infirmasi,” kata Menkumham Yasonna H Laoly, di Lapangan Upacara Kemkumham, Jakarta, Selasa (30/10).

Menurutnya, capaian prestasi ini adalah manifestasi dari nawacita ke dua yaitu, membuat pemerintahan dengan membangun tata kelola yang bersih, efektif, demokrasi, dan terpercaya.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya