Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Payakumbuh - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan materi komprehensif mengenai berbagai aspek KI, mulai dari pengertian dasar, jenis-jenisnya, hingga potensi KI dalam mendukung inovasi dan kreativitas. Razilu juga memberikan contoh-contoh konkret, bagaimana KI dapat memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi serta kepastian hukum atas suatu karya yang didaftarkan/dicatatkan.

Razilu menekankan dalam kuliah umumnya akan pentingnya pemahaman KI bagi generasi muda, terutama di era digital saat ini.

"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Pemahaman KI sejak dini tidak hanya membekali kalian dengan pengetahuan untuk melindungi ide-ide kreatif kalian, tetapi juga ikut menghargai karya orang lain," ujar Razilu.

Kuliah umum ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi KI di kalangan para santri ICBS Harau, serta mendorong mereka untuk menjadi generasi yang inovatif di masa depan.

Sementara itu, Ihsan Khairan salah seorang pengajar di lingkungan ICBS Harau menyampaikan apresiasi positif atas diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para santri untuk menggali ilmu lebih dalam lagi terkait KI.

“Tema KI adalah sesuatu yang luar biasa. Jika dipelajari dengan sungguh-sungguh, tentu dapat memantik semangat para santri untuk terus berinovasi dan berkarya dengan tidak lupa selalu menghargai karya orang lain,” ucap Ihsan.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta yang berjudul Modul Tiga Bahasa Insan Cendekia Boarding School oleh Dirjen KI kepada salah seorang pengajar di lingkungan ICBS selaku pencipta modul tersebut.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya