Dirjen KI: Banyak Tugas Menanti Untuk Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang Baru

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung  Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (08/02/2021).

Pada kesempatan ini, Edison Sitorus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Anom Wibowo sebagai Direktur yang baru.

“Selamat datang kepada Bapak Anom, semoga dengan hadirnya Pak Anom di sini dapat menjadikan DJKI lebih baik lagi,” sambut Freddy.

Dalam sambutannya, Freddy menyampaikan terimakasih kepada Edison Sitorus atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

Ia juga mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan dinamika dalam organisasi. 

“Selamat jalan untuk Pak Edison, Pak Edison akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar DJKI,” ujar Freddy.

Freddy berharap, di bawah kepemimpinan Anom Wibowo, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan baik. 

“Tugas sudah banyak menanti Pak Anom, saat ini terdapat 21 penyidik. Semoga di bawah kepemimpinan pak Anom, 11 di antaranya dapat dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) agar karirnya juga lebih terarah,” ungkap Freddy.

Sebagai informasi, sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya