Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa target yang disusun tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis untuk mendukung pembangunan berbasis kekayaan intelektual,” ujar Razilu dalam kesempatannya memimpin rapat di kantor DJKI, Kamis 23 Januari 2025.
Rapat tersebut mengkaji capaian sebelumnya dan menetapkan beberapa fokus utama. Di antaranya adalah penetapan Indeks Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan target 3,1 dan Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,36 pada tahun 2025. Selain itu, penyelesaian aduan pelanggaran dan peningkatan pemahaman dan permohonan KI juga menjadi prioritas.
Melalui rapat tersebut, masing-masing perwakilan direktorat menyampaikan beberapa pendapat, termasuk perlunya optimalisasi sumber daya manusia dan tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan penegakan hukum terkait kekayaan intelektual. Razilu merespon dengan menegaskan pentingnya bimbingan teknis dan sosialisasi yang lebih intensif di wilayah.
Razilu berharap, dengan sinergi yang baik antarunit kerja, seluruh target dapat tercapai sesuai rencana. “Dengan kerjasama yang kuat antara pusat dan wilayah, program ini akan membawa perubahan signifikan dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia,” tutup Razilu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025