Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Dalam rapat tersebut, Razilu menyampaikan sekaligus meneruskan apresiasi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas karena keberhasilan Direktorat MIG dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.

"Terima kasih saya sampaikan atas kerja keras dan dedikasinya selama ini. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut kita banggakan," ujar Razilu.

Penyelesaian backlog permohonan merek ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Direktorat MIG serta Direktorat TI. Pemanfaatan teknologi informasi yang optimal menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian permohonan merek.

Lebih lanjut Razilu meminta agar Direktorat MIG terus mengamati perkembangan proses permohonan merek agar dapat selesai dalam jangka waktu enam bulan. Razilu berharap agar dalam rapat tersebut, turut dilakukan pembahasan mengenai strategi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penumpukan permohonan merek ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur MIG Hermansyah Siregar menyatakan bahwa Ia beserta seluruh jajaran terkait pada Direktorat MIG siap melaksanakan hal tersebut.

"Kami siap mempertahankan prestasi ini karena selain perintah pimpinan ini juga amanah undang-undang cipta kerja," ujar Hermansyah.

Senada dengan Hermansyah, Direktur TI Ika Ahyani mengungkapkan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat MIG dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan permohonan merek kepada masyarakat.

"Direktorat TI siap memberikan dukungan penuh kepada seluruh unit teknis, dalam hal ini Direktorat MIG demi kelancaran pemberian layanan kepada masyarakat,” ucap Ika.

Dengan sinergi yang kuat antara Direktorat MIG dan Direktorat TI, DJKI optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di bidang kekayaan intelektual.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya