Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal
Oleh Admin
Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal
Jakarta - Dihadapan 1.000 Kader Partai PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para kader untuk menjadi pelopor pelindung Kekayaan Intelektual (KI) khususnya KI Komunal di daerahnya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Partai PDI Perjuangan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
“Potensi KIK seperti, Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain,” ujar Freddy Harris.
Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus menempatkan KI-nya di depan. Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang harus cepat dilindungi kekayaan intelektualnya untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.
“Kalau nanti warganegara asing sudah gunakan atau mengakui hasil alam atau budaya asli Indonesia, baru kita ribut” ujar Freddy.
Untuk itu Freddy Harris meminta kepada para Kader Parta PDI Perjuangan dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencatatkan potensi KIK di daerah melalui Pusat Data Nasional KIK yang dibangun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia.