Dirjen KI Ajak Kader Partai Untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal

Jakarta - Dihadapan 1.000 Kader Partai PDI Perjuangan dari seluruh Indonesia, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak para kader untuk menjadi pelopor pelindung Kekayaan Intelektual (KI) khususnya KI Komunal di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja Nasional Partai PDI Perjuangan di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

“Potensi KIK seperti, Sumber Daya Genetik (SGD), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi dari pengakuan, pencurian, maupun pembajakan pihak atau negara lain,” ujar Freddy Harris.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus menempatkan KI-nya di depan. Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan budaya yang harus cepat dilindungi kekayaan intelektualnya untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.

“Kalau nanti warganegara asing sudah gunakan atau mengakui hasil alam atau budaya asli Indonesia, baru kita ribut” ujar Freddy.

Untuk itu Freddy Harris meminta kepada para Kader Parta PDI Perjuangan dan Pemerintah Daerah bersinergi untuk mencatatkan potensi KIK di daerah melalui Pusat Data Nasional KIK yang dibangun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya