Dirjen KI Ajak Dosen Dan Mahasiswa Universitas Pamulang Hasilkan Penelitian Yang Memiliki Nilai Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dengan Universitas Pamulang (Unpam)terkait pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat di Auditorium Kampus Viktor Unpam, Serpong, Sabtu (12/10/19).

Selain penandatangan nota kesepakatan bersama, Freddy Harris yang di dampingi Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman juga meresmikan Sentra KI Unpam.

Kerja sama ini merupakan upaya dalam membangun sistem KI nasional yang dihasilkan dari Universitas. Karena KI yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Dihadapan 1.718 mahasiswa Fakultas Teknik dan MIPA Unpam, Freddy Harris mengajak para mahasiswa dan dosen dituntut untuk kreatif dan selalu berinovasi. Mengingat di Indonesia, pendaftaran paten domestik masih sangat rendah. Padahal Indonesia banyak memiliki sumber daya manusia.

“Ayo mahasiswa teliti yang ada disekitar kita. Lebih baik meneliti untuk menghasilkan sebuah KI,” himbau Freddy.

Menurutnya, negara maju akan meletakkan KI-nya di depan, karena KI dapat menambah nilai ekonomi bangsa.

Senada dengan Dirjen KI, Rektor Unpam, Dayat Hidayat mengatakan sebuah negera besar bukan hanya dilihat dari sumber daya alam semata, tetapi perlu memberdayakan ide-ide yang dimiliki sumber daya manusia yaitu KI.

“Kalau KI-nya besar maka negara itu akan menjadi besar. Kita sebenarnya memiliki KI hebat yang luar biasa tinggal bagaimana pengelolaannya aja” terangnya.

Diakhir paparannya, Freddy Harris menyampaikan bahwa saat ini masyarakat telah dipermudah dalam mendaftarkan KI-nya  dengan diberlakukannya pendaftaran KI secara daring.

“Jadi setelah dosen maupun mahasiswa menghasilkan sebuah KI langsung saja daftarkan aja sekarang, daftar KI sudah gampang online di dgip.go.id. Disitu syarat, biaya pendaftaran seperti pendaftaran paten, hak cipta, desain industri, merek, ig, rahasia dagang, semua informasinya sudah sangat lengkap disana,” pungkasnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya