Dirjen Kekayaan Intelektual Temui USTR Bahas Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Indonesia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Anggota Satgas Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri bertemu dengan delegasi Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) di Ruang Kerja Dirjen KI pada Jumat (27/8/2021).

Freddy mengatakan ini merupakan langkah awal untuk berkomunikasi dengan USTR dalam rangka indonesia keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

Selain keluar dari status PWL, Ia juga menyampaikan kepada USTR bahwa Indonesia juga ingin menjadi negara yang memiliki kantor KI terbaik di dunia.

“Kita pastikan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kita tidak ingin hanya berubah dari PWL ke WL (Watch List) saja. Kita ingin menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia,” kata Freddy.

Freddy optimis Indonesia dapat keluar dari status PWL, mengingat saat ini pemerintah melalui DJKI telah membentuk tim Satgas Operasi Penanggulangan Status PWL Indonesia di Bidang KI.

Selain itu, DJKI juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mempersempit ruang bagi pelanggaran KI.

“Saya percaya terhadap Direktur Penyidikan DJKI dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dengan bekerja sama dengan Kepolisian RI, juga dengan FBI untuk meyakinkan USTR bahwa Indonesia sudah berubah menjadi lebih baik,” ucap Freddy.

“Tentunya kita harus bekerja keras melakukan ini,” lanjutnya.

Freddy menuturkan bahwa bila Indonesia dapat keluar dari status PWL, hal ini dapat menjadi capaian yang cukup membanggakan.

“Jadi buat saya ini cukup menyenangkan dan membanggakan. Mudah-mudahan kalau dapat (keluar dari PWL) jadi legacy kita juga, di mana Indonesia tahun 2006 sempat keluar, sekarang bisa keluar lagi dari PWL,” ungkapnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya