Dirjen Kekayaan Intelektual Harap Kebijakan Pemerintah Lebih Bantu Pengembang Aplikasi Kecil

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) harus memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

Hal tersebut disampaikan Freddy saat mengisi seminar nasional bertema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dikanal Youtube Balitbang Hukum dan HAM, Selasa, 12 Oktober 2021.

Freddy menuturkan KI itu memiliki nilai aset, yaitu memiliki pelindungan hukum, memiliki nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor dan mendorong riset dan pengembangan teknologi.

“Artinya KI ini sebagai pondasi keunggulan kompetitif sekaligus pendorong perekonomian nasional,” kata Freddy.

Oleh karena itu, kepedulian terhadap pelindungan KI ini dibutuhkan perhatian khusus dan komitmen kuat dari segenap pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, serta pemerintah.

Menurut Freddy, Indonesia perlu memiliki kebijakan KI yang dapat mengembangkan ekonomi kreatif. Seperti adanya pembiayaan berbasis KI, peningkatan apresiasi kepada para kreator, dan pelindungan KI.

“Harusnya pengembang-pengembang aplikasi dan inventor kecil itu di dukung dana oleh pemerintah. Seperti yang dilakukan Singapura, di sana programer-programer itu di danai negara 10 ribu dolar,” ungkap Freddy.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya