Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Pendidikan KI di Pertemuan AWGIPC ke-70

Singapura – Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan paparan mengenai Pendidikan Kekayaan Intelektual di Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) Meeting ke-70. Pendidikan ini menjadi upaya penting menggaet talenta muda agar memahami sistem kekayaan intelektual sejak dini.

“Indonesia memiliki berbagai kegiatan seperti agen diseminasi kekayaan intelektual, IP Goes to School, Indonesia IP Academy serta program-program peningkatan kapasitas yang terdiri dari roving seminar, Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Mobile IP Clinic (MIC) yang diselenggarakan di seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Min Usihen pada 6 September 2023 di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KIPO Lee Insil menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki program Pendidikan KI yang dilakukan secara langsung dan daring. KIPO juga membuka kesempatan kerja sama mengenai Learning Management System (LMS) dalam peningkatan kapasitas pemangku kepentingan terkait sistem kekayaan intelektual.

“KIPO membagi pelatihan berdasarkan target peserta, yaitu masyarakat umum, peserta asing, guru dan anak sekolah, serta untuk ASEAN. KIPO juga menyelenggarkan e-learning program, untuk pengguna asing,” papar Lee Insil.

Sebagai informasi, AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual di negara anggota ASEAN guna membahas rencana pelaksanaan dari beberapa target kerja ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016 – 2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan, bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Pada AWGIPC kali ini, diadakan pertemuan dengan beragam mitra dialog ASEAN, dan dua di antaranya adalah pertemuan tingkat tinggi yaitu pertemuan antar Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Negara Anggota ASEAN (AMS) dengan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) dan Kepala Kantor Kekayaan Intelektual Jepang (JPO). Mitra dialog lain yang turut menghadiri kegiatan ini adalah World Intellectual Property Office (WIPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan International Trademark Association (INTA).

Pertemuan antara Kepala Kantor KI ASEAN dengan Kepala JPO diadakan dalam rangka membahas implementasi dari Rencana Aksi ASEAN-JPO 2023-2024, yang terdiri dari beberapa kajian yang akan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi dari ASEAN, dan juga kegiatan pelatihan yang dilakukan secara online dan juga offline.

Selain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, delegasi Indonesia yang ikut menghadiri Pertemuan ini adalah Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Subkoordinator Kerja Sama Regional.



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya