Dirjen Kekayaan Intelektual Bahas Kekayaan Intelektual Dalam Era Revolusi Industri 4.0

Thailand - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menghadiri Special Session on The Fourth Industrial Revolution (4IR) on The Sidelines of the 9th Committee Of the Whole (COW) yang diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 14 sampai 16 Januari 2019 di Bangkok.

Revolusi Industri 4.0 (4IR) menjadi tema besar dalam forum ini. Revolusi  industri generasi ke empat ini hadir sejak tahun 2011 yang dicetuskan permata kali oleh Jerman, kemudian 4IR ini menjadi tema utama pada pertemuan World Economic Forum (WEF) tahun 2016 lalu di Davos, Swiss.

Era Revolusi Industri 4.0 yang merupakan industri yang menggabungkan antara teknologi otomatisasi dengan teknologi siber menuntut seluruh negara di dunia ini untuk berlomba-lomba menghasilkan inovasi teknologi tepat guna.

Masuknya era 4IR menjadi tantangan setiap negara dalam melindungi setiap inovasi-inovasi yang dihasilkan. Karena di era 4IR, suatu negara akan menggantungkan roda perekonomiannya dari hasil inovasi-inovasi teknologi berbasis kekayaan intelektual.

Pada kesempatan ini, Dirjen KI hadir sebagai Chairman AWGIPC Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation) menyampaikan beberapa hal terkait kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.  Di antaranya mengenai KI dengan ilmu pengetahuan dan teknologi , KI dan Bea Cukai, serta KI dengan E-Commerce. Mengingat revolusi industri 4.0 merupakan isu terpenting dalam pembahasan pertemuan di COW.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya