Dirjen Kekayaan Intelektual Ajak Masyarakat Tidak Bergantung Lagi Pada Sumber Daya Alam

Bandung – Sebagai wujud pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus menggelar kegiatan yang melibatkan stakeholders dalam memajukan paten dalam negeri.

Setelah sebelumnya diadakan di Kota Semarang dan Yogyakarta, DJKI kembali mengadakan safari paten di Kota Bandung, tepatnya di The Trans Luxury Hotel pada hari Rabu (2/6/21) hingga Jumat (5/6/21).

Safari paten kali ini diadakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi bertajuk ‘IP Sharing Experience’.


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat membuka kegiatan ini mengajak para rektor, akademisi, serta peneliti dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) yang berada di wilayah Jawa Barat untuk mematenkan dan mengkomersialisasikan invensinya.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia mulai menghasilkan dan mengandalkan produk kekayaan intelektual. Sehingga ke depannya masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung pada sumber daya alam semata.

“Jika suatu negara ingin maju, mereka harus memprioritaskan kekayaan intelektualnya di depan. Pemerintah dan lembaga perlu bekerja sama untuk manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Produk apa pun yang mereka ciptakan baik berupa paten, merek dagang, dan desain industri akan berpotensi memiliki nilai ekonomi,” kata Freddy Harris.

Sepakat dengan yang disampaikan Dirjen KI, Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismunandar menyampaikan bahwa visi pembangunan nasional Indonesia adalah keluar dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap pada tahun 2035 dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.


“Untuk mencapai visi jangka Panjang tahun 20145, perlu dilakukan perubahan paradigma dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis inovasi”, tambah Ismunandar.

Dalam kegiatan ini, DJKI juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 19 universitas tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi atau Technology and Innovation Support Center (TISC) serta mengenai pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.


Universitas-universitas tersebut adalah Universitas Hang Tuah, Universitas Islam Majapahit, Universitas Islam Malang, Universitas Jambi, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Universitas Negeri Semarang, Universitas Pasundan, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Tunas Pembangunan Surakarta, STKIP PGRI Bangkalan, Universitas Trisakti, Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Islam Kadiri, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, STKIP PGRI Sumatera Barat, Institut Seni Indonesia Surakarta, Universitas Dian Nuswantoro, dan Universitas Lambung Mangkurat.

Selain itu, diadakan juga pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten bagi para inventor di provinsi Jawa Barat.


Harapannya kegiatan ini bisa mensinergikan perguruan tinggi, lembaga litbang, pelaku usaha dan industri untuk pemajuan Paten dalam negeri, sehingga tidak hanya berhenti pada peningkatan permohonan paten, namun dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomis.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan K.I., Daulat P. Silitonga; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Sudjonggo.  


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya