Dirjen Kekayaan Intelektual Ajak Masyarakat Tidak Bergantung Lagi Pada Sumber Daya Alam
Oleh Admin
Dirjen Kekayaan Intelektual Ajak Masyarakat Tidak Bergantung Lagi Pada Sumber Daya Alam
Bandung
– Sebagai wujud pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional, Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus menggelar
kegiatan yang melibatkan stakeholders dalam memajukan paten dalam
negeri.
Setelah
sebelumnya diadakan di Kota Semarang dan Yogyakarta, DJKI kembali mengadakan
safari paten di Kota Bandung, tepatnya di The Trans Luxury Hotel pada hari Rabu
(2/6/21) hingga Jumat (5/6/21).
Safari
paten kali ini diadakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pusat Dukungan
Teknologi dan Inovasi bertajuk ‘IP Sharing Experience’.
Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat membuka kegiatan
ini mengajak para rektor, akademisi, serta peneliti dari perguruan tinggi
maupun lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang) yang berada di wilayah Jawa
Barat untuk mematenkan dan mengkomersialisasikan invensinya.
Hal
tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia mulai menghasilkan dan
mengandalkan produk kekayaan intelektual. Sehingga ke depannya masyarakat
Indonesia tidak lagi bergantung pada sumber daya alam semata.
“Jika
suatu negara ingin maju, mereka harus memprioritaskan kekayaan intelektualnya
di depan. Pemerintah dan lembaga perlu bekerja sama untuk manfaat yang lebih
besar bagi masyarakat. Produk apa pun yang mereka ciptakan baik berupa paten,
merek dagang, dan desain industri akan berpotensi memiliki nilai ekonomi,” kata
Freddy Harris.
Sepakat
dengan yang disampaikan Dirjen KI, Plt. Deputi Penguatan Riset dan
Pengembangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismunandar menyampaikan
bahwa visi pembangunan nasional Indonesia adalah keluar dari perangkap
pendapatan menengah atau middle income trap pada tahun 2035 dan menjadi
negara berpendapatan tinggi pada tahun 2045.
“Untuk
mencapai visi jangka Panjang tahun 20145, perlu dilakukan perubahan paradigma
dari ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi ekonomi berbasis inovasi”,
tambah Ismunandar.
Dalam
kegiatan ini, DJKI juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan
19 universitas tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi atau Technology
and Innovation Support Center (TISC) serta mengenai pelindungan dan
pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Universitas-universitas
tersebut adalah Universitas Hang Tuah, Universitas Islam Majapahit, Universitas
Islam Malang, Universitas Jambi, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Universitas
Negeri Semarang, Universitas Pasundan, Universitas Sam Ratulangi, Universitas
Tunas Pembangunan Surakarta, STKIP PGRI Bangkalan, Universitas Trisakti,
Universitas Islam Bandung, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Islam
Kadiri, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, STKIP PGRI Sumatera Barat,
Institut Seni Indonesia Surakarta, Universitas Dian Nuswantoro, dan Universitas
Lambung Mangkurat.
Selain
itu, diadakan juga pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting
paten) serta mediasi terkait permohonan paten bagi para inventor di provinsi
Jawa Barat.
Harapannya
kegiatan ini bisa mensinergikan perguruan tinggi, lembaga litbang, pelaku usaha
dan industri untuk pemajuan Paten dalam negeri, sehingga tidak hanya berhenti
pada peningkatan permohonan paten, namun dikembangkan menjadi produk yang
bernilai ekonomis.
Turut
hadir dalam pembukaan kegiatan ini Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan K.I.,
Daulat P. Silitonga; Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia
Yusanti; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; serta Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Sudjonggo.