Jakarta – Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 28 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Kegiatan Apel secara hybrid ini dilaksanakanan karena terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham yaitu 50% Work From Office (WFO) dan 50% Work From Home (WFH).
Direktur Teknologi Informasi, Dede Mia Yusanti selaku pembina apel menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kerja pegawai tersebut sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-13.OT.02.02 Tahun 2023 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.
“Surat Edaran ini diterbitkan untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 yang akan dilaksanakan pada 5 s.d. 7 September 2023 di Jakarta,” ujar Dede.
Surat edaran juga menjelaskan bahwa sistem kerja Pegawai ASN disesuaikan melalui pelaksanaan secara WFO dan WFH dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 s.d. 7 September 2023.
Selanjutnya Dede berharap perubahan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pegawai yang melaksanakan WFH untuk tetap bekerja secara maksimal.
“Semoga kita semua dapat memedomani, memahami, dan mengimplementasikan dengan baik perubahan mekanisme kerja ini. Saya juga berharap perubahan ini dapat menimbulkan dampak positif dan meningkatkan kinerja Saudara sekalian,” tutur Dede. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.
Selasa, 26 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Senin, 25 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024