Direktur TI Imbau Pegawai untuk Tetap Produktif Saat Bekerja Dari Rumah

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 7 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto selaku pembina apel menyampaikan bahwa Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) untuk menjadwalkan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan tetap produktif dan bersiaga agar aktivitas yang sudah teragendakan dapat berjalan dengan maksimal. 

“Bagi pegawai yang WFH kami minta untuk dapat berkoordinasi dengan baik serta membuat laporan dengan bagus sehingga apa yang dijalankan sehari-hari di rumah bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sucipto. 

Sucipto juga menyampaikan terkait dengan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Februari 2022 melalui Zoom. Ia mengimbau kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dapat berkoordinasi dan membantu para Pimti Pratama dengan baik sehingga target yang sudah ditentukan dapat terlaksana. 

“Mohon kerja samanya untuk dapat bantu informasikan kegiatan Pimti Pratama dengan detail melalui Kasubag TU masing-masing unit sehingga target kinerja dapat terealisasi dengan baik sesuai harapan kita semua menuju World Class IP Office,” ujar sucipto. 

Selanjutnya, demi mencegah penularan Covid-19, sesuai arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dan telah terjadwal pada tanggal 7 s.d. 21 Februari 2022  untuk ditunda pelaksanaannya. 

Tidak hanya itu, Sucipto juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat segera melakukan vaksinasi booster apabila telah muncul tiketnya di aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini merupakan ikhtiar dan membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Untuk menjadi perhatian dan sikapi bersama-sama karena hal ini merupakan niatan baik agar kita dapat menjaga kesehatan kita semua,” pungkas Sucipto.





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya