Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Hadiri Pertemuan ACE Hari Kedua

Jenewa, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Brigjen Pol. Anom Wibowo menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) hari kedua pada 1 September 2022 di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss.

Pertemuan ini merupakan forum diskusi antara narasumber dan negara-negara anggota dalam membahas penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di antaranya membahas pengalaman masing-masing negara anggota terkait kelembagaan; mekanisme penyelesaian sengketa KI; dan pengalaman masing-masing negara dalam melakukan kampanye strategis membangun penghargaan KI di mata masyarakat. 

Anom mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi DJKI untuk menyusun regulasi terkait KI di Indonesia, seperti salah satunya dalam penegakan KI atas ciptaan film yang banyak sekali dilanggar dengan adanya perkembangan teknologi.

“Selain itu dari forum ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari untuk diambil oleh DJKI, seperti upaya yg telah dilakukan Mastercard dalam mengatasi pelanggaran kekayaan intelektual terkait pembobolan kartu kredit,” ujar Anom.

Sebagai informasi, saat ini DJKI tengah melakukan berbagai upaya penegakan KI di Indonesia melalui beberapa program unggulan, seperti salah satunya adalah  program sertifikasi pusat perbelanjaan. Melalui program ini, para pelaku usaha di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia akan diberikan edukasi untuk tidak memasarkan dan menjual barang palsu atau bajakan. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya