Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Mengimbau Seluruh Pegawai DJKI Memberikan Kinerja Terbaik untuk Mewujudkan Cita-cita DJKI Berkelas Dunia

Jakarta -  Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid yang digelar di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 21 Maret 2022. 

Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon selaku pembina apel menghimbau dalam rangka mewujudkan amanat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor KI berkelas dunia. Dia meminta seluruh pegawai harus mendukung visi ini sepenuhnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing direktorat.

“Tentunya apa yang sudah dicanangkan tersebut harus didukung sepenuhnya sesuai dengan tugas dan fungsi serta kapasitas masing masing-masing. Oleh karena itu,  kita harus memberikan kinerja terbaik dengan beragam inovasi yang dapat kita hasilkan sehingga keinginan untuk menjadikan DJKI sebagai salah satu kantor KI berkelas dunia bisa terwujud, “ ujar Yasmon.

Tidak hanya itu, Yasmon juga mengajak jajaran pegawai agar bekerja dengan baik dan kesungguhan, serta menempatkan kepentingan institusi di depan kepentingan sendiri. Salah satu kata kunci yang disampaikan adalah kepentingan institusi nomor satu dan bagaimana menempatkan kepentingan institusi terlebih dahulu dari pada kepentingan pribadi dan kepentingan sekelompok orang.

Hal teknis lainnya juga disampaikan pada apel pagi ini yaitu terkait  evaluasi kegiatan pada triwulan pertama. Yasmon mengharapkan seluruh direktorat bisa mengevaluasi kegiatan pada triwulan pertama terkait kesesuaian dengan target realisasi yang sudah direncanakan pada Tahun 2021 dan menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) 2022.

“Semoga kita bisa melakukan evaluasi secara berkala dan kita bisa melakukan antisipasi apabila target tidak tercapai pada triwulan ini. Kita berusaha semaksimal mungkin apa yang telah direncanakan dan melaksanakannya dengan baik,” tegasnya.

Yasmon menambahkan bahwa dalam hal melaksanakan anggaran bukan hanya bicara persentase realisasi tetapi bagaimana di tingkat program yang sudah dilakukan dapat memberikan dampak. Selain itu, menurutnya di tingkat kegiatan  harus bisa menghasilkan output yang jelas, membawa manfaat serta memberikan kontribusi dalam hal pelaksanaan tugas tersebut. (adk/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya