Direktur Merek pada CPNS: Pegawai Harus Bisa Jadi Contoh di Masyarakat

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, beserta jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan arahan dan memperkenalkan tugas dan fungsi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari Senin, 1-5 Februari 2021 bertempat di Aula Lantai 8, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Nofli berharap kepada 12 pegawai baru dapat menjadi contoh bagi masyarakat, pada lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. 

"Saya berharap seluruh CPNS bisa menjadi contoh bagi masyarakat baik di lingkungan sosial maupun lingkungan kerja. Pegawai adalah aset yang dimiliki oleh organisasi," kata Nofli. 

Menurutnya, hadirnya calon pegawai negeri sipil akan membawa angin segar untuk menambah ide dan gagasan serta memberikan inovasi untuk mewujudkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi The Best IP Office In The World.

Sebagai informasi, Kemenkumham menerima 4.598 formasi yang terdiri dari 87 formasi cumlaude, 19 formasi disabilitas, 180 formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, serta 4.312 formasi umum. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya akan mengabdi di Kantor DJKI. 


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya