Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ingatkan Jajaran Untuk Tuntaskan Target Kinerja di Triwulan Tiga

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 4 September 2023. 

“Saat ini kita sudah mulai memasuki triwulan empat, segera tuntaskan pekerjaan di triwulan tiga yang belum terpenuhi dan mulai mempersiapkan pekerjaan di triwulan empat,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel pagi.

Pada kesempatan ini Kurniaman juga menyampaikan kebijakan terbaru yang tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-KU.01.1-200 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Tunjangan Kinerja pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang berlaku mulai 23 Agustus 2023.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai yang melaksanakan Work from Home untuk bekerja secara maksimal dan menyelesaikan pekerjaannya dengan tuntas,” himbau Kurniaman. 

Sebagai informasi, saat ini terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham, yaitu 50% Work from Office dan  50% Work from Home. Penyesuaian ini diberlakukan karena adanya persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 tahun 2023.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya