Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ingatkan Jajaran Untuk Tuntaskan Target Kinerja di Triwulan Tiga

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 4 September 2023. 

“Saat ini kita sudah mulai memasuki triwulan empat, segera tuntaskan pekerjaan di triwulan tiga yang belum terpenuhi dan mulai mempersiapkan pekerjaan di triwulan empat,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel pagi.

Pada kesempatan ini Kurniaman juga menyampaikan kebijakan terbaru yang tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-KU.01.1-200 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Tunjangan Kinerja pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang berlaku mulai 23 Agustus 2023.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh pegawai yang melaksanakan Work from Home untuk bekerja secara maksimal dan menyelesaikan pekerjaannya dengan tuntas,” himbau Kurniaman. 

Sebagai informasi, saat ini terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham, yaitu 50% Work from Office dan  50% Work from Home. Penyesuaian ini diberlakukan karena adanya persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 tahun 2023.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya