Direktur Merek dan IG Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI dan AKHLAK untuk Wujudkan Kantor KI Kelas Dunia
Oleh Admin
Direktur Merek dan IG Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI dan AKHLAK untuk Wujudkan Kantor KI Kelas Dunia
Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 28 Maret 2022.
Pada kesempatan kali ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel mengimbau seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan bersinergi demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class IP Office In The World. Menurutnya, seluruh program dan visi misi DJKI tidak akan bisa berjalan baik tanpa dukungan seluruh direktorat.
“Kalau mau jadi kantor kelas dunia, maka standar kita harus kelas dunia juga,” tandasnya.
Menurut Kurniaman, tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) sudah menunjukan standar dunia dan menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilaksanakan.
Sebagai informasi, DJKI memiliki empat program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Yang pertama adalah Roving Seminar Menkumham di 6 kota, DJKI Aktif Belajar Mengajar, Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya mengevaluasi capaian target kinerja pada triwulan pertama ini. Kurniaman meminta seluruh pengelola keuangan untuk segera menyiapkan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan demi kepentingan evaluasi tersebut.
“Pilihan kita hanya satu saja yaitu menjadikan DJKI berkinerja tinggi tanpa penyimpangan,” ujar Kurniaman dalam arahannya.
Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menyampaikan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang salah satunya menghadirkan DJKI akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia meminta seluruh jajaran DJKI mendukung Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang akan diundang dalam rapat tersebut.
“Seluruh data yang terupdate itu harus segera dipersiapkan untuk bisa memperkaya atau bisa menjawab segala sesuatunya pada rapat dengar pendapat nanti,” imbau Kurniaman. (dss/kad)