Direktur Merek dan IG Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI dan AKHLAK untuk Wujudkan Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 28 Maret 2022. 

Pada kesempatan kali ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel mengimbau seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan bersinergi demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class IP Office In The World. Menurutnya, seluruh program dan visi misi DJKI tidak akan bisa berjalan baik tanpa dukungan seluruh direktorat.

“Kalau mau jadi kantor kelas dunia, maka standar kita harus kelas dunia juga,” tandasnya.



Menurut Kurniaman, tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) sudah menunjukan standar dunia dan menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilaksanakan.

Sebagai informasi, DJKI memiliki empat program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Yang pertama adalah Roving Seminar Menkumham di 6 kota, DJKI Aktif Belajar Mengajar, Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya mengevaluasi capaian target kinerja pada triwulan pertama ini. Kurniaman meminta seluruh pengelola keuangan untuk segera menyiapkan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan demi kepentingan evaluasi tersebut.

“Pilihan kita hanya satu saja yaitu menjadikan DJKI berkinerja tinggi tanpa penyimpangan,” ujar Kurniaman dalam arahannya.

Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menyampaikan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang salah satunya menghadirkan DJKI akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia meminta seluruh jajaran DJKI mendukung Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang akan diundang dalam rapat tersebut.

“Seluruh data yang terupdate itu harus segera dipersiapkan untuk bisa memperkaya atau bisa menjawab segala sesuatunya pada rapat dengar pendapat nanti,” imbau Kurniaman. (dss/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya