Direktur HCDI Ingatkan Pemanfaatan Potensi Budaya Khas Di Tiap Wilayah

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2022  s.d. 2 November 2022 di Hotel Anvaya Beach Resort, Bali. 

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto menyampaikan, salah satu target kerja DJKI adalah Kawasan Karya Cipta (KKC) 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini  berpotensi untuk dikembangkankan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut. 

Dalam mewujudkan KKC pada tahun 2024 ini perlu adanya dukungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) untuk dapat mengidentifikasi karakteristik dan potensi budaya di masing-masing wilayah. 

“Tentunya para pemerintah daerah harus melakukan observasi untuk mengetahui keunikan dari warisan budaya di setiap wilayah,” kata Anggoro. 

Kawasan Karya Cipta atau KKC 2024 ini memiliki tujuan bagi DJKI khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk dapat mempunyai peta Kawasan Karya Cipta dengan satu wilayah, satu Kawasan Karya Cipta. Dari peta tersebut DJKI dapat melakukan Diseminasi Kekayaan Intelektual Advance.

“Hal ini bertujuan agar DJKI mempunyai peta kawasan khusus karya cipta agar di tahun 2024 dapat ditentukan wilayahnya, sehingga di tahun 2023 kita berfokus pada penggalian data dan identifikasi wilayah yang berpotensi,” jelasnya. 

Indonesia memiliki sekian banyak lagu-lagu daerah yang berbasis pada warisan budaya tradisional. Lagu-lagu daerah dari setiap wilayah perlu dibuat pemetaan oleh Kanwil dari masing-masing wilayah. Oleh karena itu, Anggoro menegaskan pentingnya memasukkan data lagu-lagu daerah pada Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) untuk mencegah pengakuan dari wilayah lain. 

“Dengan dicatatkan lagu-lagu daerah di PDLM maka tentunya akan aman terlindungi dan dalam jangka panjang data - datanya dapat dimanfaatkan untuk melakukan penarikan royalti,” kata Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga mengatakan dalam menanggapi banyaknya kasus plagiasi yang terjadi belakangan ini, disebabkan oleh perkembangan teknologi blokchain mengakibatkan penyimpanan data kini sudah tidak terpusat. Maka, Anggoro menyampaikan tahun 2023 Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memiliki tematik tersendiri.

“Tentunya kita sudah menyiapkan tematik khusus dalam menyambut tahun 2023 yaitu Transormasi Digital Pada Karya Seni Rupa dengan tujuan untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pelindungan hak cipta,” jelasnya. (RR/ZAH)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya