Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Himbau Pegawai Kemenkumham Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede memimpin apel sore Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dengan menerapkan Social Distancing yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jum’at (17/7/2020).

Dalam apel tersebut, ia menghimbau dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua ini agar tetap patuh mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

“Saya himbau pada saat liburan sabtu-minggu ini, jika memang ingin keluar rumah boleh, jika perlu. Namun lebih baik tidak usah keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selanjutnya sebelum mengakhiri apel, Agustinus Pardede juga menghimbau agar semua peralatan listrik seperti komputer yang tidak digunakan dalam waktu lama untuk di non-aktifkan supaya menghemat dan  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita bertemu di hari senin mendatang dalam keadaaan sehat dan bekerja seperti sedia kala,” tambahnya dalam menutup apel di sore ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya