Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Himbau Pegawai Kemenkumham Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede memimpin apel sore Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dengan menerapkan Social Distancing yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jum’at (17/7/2020).

Dalam apel tersebut, ia menghimbau dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua ini agar tetap patuh mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

“Saya himbau pada saat liburan sabtu-minggu ini, jika memang ingin keluar rumah boleh, jika perlu. Namun lebih baik tidak usah keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selanjutnya sebelum mengakhiri apel, Agustinus Pardede juga menghimbau agar semua peralatan listrik seperti komputer yang tidak digunakan dalam waktu lama untuk di non-aktifkan supaya menghemat dan  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita bertemu di hari senin mendatang dalam keadaaan sehat dan bekerja seperti sedia kala,” tambahnya dalam menutup apel di sore ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya