Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Berikan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan surat pencatatan ciptaan program komputer kepada Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya).

Surat pencatatan ciptaan tersebut diberikan secara langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin kepada Rektor Ubhara Jaya Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono di Kampus II Ubhara Jaya pada hari Rabu, 15 Desember 2021.

Syarifuddin mengatakan bahwa sejatinya pelindungan hak adalah bersifat otomatis, sesuai dengan yang termaktub di dalam Pasal 1 (satu) butir 1 (satu) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meskipun pelindungan hak cipta sifatnya otomatis, Syarifuddin menyarankan kepada pelaku seni, kreator dan inovator untuk mencatatkan hak cipta atas karyanya tersebut.

"Ini untuk memudahkan pembuktian apabila terjadi sengketa hak cipta. Selain itu, pencatatan hak cipta dapat menjadi catatan publik serta memberi rasa aman bagi pemilik hak cipta," ungkap Syarifuddin saat ditemui usai kegiatan penyerahan surat pencatatan ciptaan.

Ia juga berharap kepada para akademisi, mahasiswa serta peneliti di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya untuk menghasilkan lebih banyak lagi produk-produk berbasis kekayaan intelektual.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Hal tesebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 

Senin, 17 Februari 2025

Tantangan dan Solusi dalam Mengelola Hak Ekonomi Karya Cipta dalam Dunia Digital

Ketua Asosiasi Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia, Bimas Nurcahya Tranggono menegaskan pelindungan hak ekonomi pencipta sangat penting, terutama di tengah maraknya pelanggaran hak cipta di berbagai platform digital. Setiap pencipta harus memiliki pelindungan hukum yang dapat membuktikan kepemilikan karya.

Senin, 17 Februari 2025

DJKI Perkuat Kesadaran Pelaku Usaha akan Pentingnya Legalitas dalam IFBC Expo 2025

Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang telah sukses diselenggarakan dengan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha dan pengunjung. Dalam kesempatan tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut hadir meramaikan kegiatan tersebut dengan membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), khususnya merek.

Minggu, 16 Februari 2025

Selengkapnya