Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Berikan Surat Pencatatan Ciptaan Kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng

Palangka Raya - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agustinus Pardede menyerahkan surat pencatatan ciptaan karya dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Aula Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), Selasa (21/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Agustinus Pardede juga menyampaikan pesan terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Hal ini sebagai langkah DJKI dalam mempromosikan dan mendiseminasikan kekayaan intelektual di daerah.

Menurutnya, setiap kekayaan intelektual yang dihasilkan seseorang akan memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Untuk menjaga agar hak kekayaan intelektual tersebut tidak digunakan orang lain tanpa izin, maka perlu didaftarkan hasil ciptaannya ke DJKI Kemenkumham.

"Semua kekayaan intelektual memiliki ciri khas masing-masing, oleh sebab itu masyarakat harus mendaftarkan hasil cipta, rasa dan karya mereka agar mendapatkan pelindungan hukum," ujar Agustinus Pardede.

Terlebih, saat ini DJKI telah mempermudah masyarakat yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara daring. Artinya masyarakat dapat mendaftarkan karyanya kapanpun dan di manapun.

Seperti yang disampaikan Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, “Masyarakat kini semakin mudah mengakses pendaftaran kekayaan intelektual, karena semua sudah dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.”

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya