Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Subsektor Musik Untuk Mencatatkan Ciptaannya

Labuan Bajo - Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia ekonomi kreatif subsektor musik Direktorat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif - Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan pelatihan musik bagi pelaku ekonomi kreatif subsektor musik di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur guna memberikan wawasan dan keterampilan bidang manajemen bisnis subsektor musik di era digital.

Kegiatan dengan tema "Music Enterpreneur (Musicpreneur)" yang dilaksanakan di Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo selama 2 (dua) hari dari tanggal 2-3 Juni 2021 tersebut, dihadiri oleh 50 (lima puluh) orang peserta dari Komunitas Musik yang ada di Kota Labuan Bajo.

Acara diawali sambutan dari Kepala Dinas Manggarai Barat - Agustinus Rinus dan dilanjutkan sambutan oleh Direktur PSDM Ekonomi Kreatif - Erwita Dianti. Acara secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Wisnu Bawa Tarunajaya.

Acara diawali sambutan dari Kepala Dinas Manggarai Barat - Agustinus Rinus dan dilanjutkan sambutan oleh Direktur PSDM Ekonomi Kreatif - Erwita Dianti. Acara secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Wisnu Bawa Tarunajaya.

Acara diawali sambutan dari Kepala Dinas Manggarai Barat - Agustinus Rinus dan dilanjutkan sambutan oleh Direktur PSDM Ekonomi Kreatif - Erwita Dianti. Acara secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif - Wisnu Bawa Tarunajaya.

Dalam kesempatan ini, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri - Dr. Syarifuddin, S.T., M.H. membawakan materi terkait dengan Pelindungan Kekayaan Intelektual Subsektor Musik yang menyampaikan dan menjabarkan secara detail apa itu hak cipta, hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta/pemegang hak cipta/pemegang hak terkait. Kemudian dipaparkan pula tentang objek dan lingkup pelindungan, serta pemanfaatan ciptaan dan/atau produk hak terkait, khususnya terkait dengan musik dan/atau lagu.

"Sebagai instansi Pemerintah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri akan berupaya memberikan layanan yang terbaik dalam proses penerbitan surat pencatatan ciptaan sebagai bentuk pengakuan negara atas hasil karya cipta yang dihasilkan", tambah beliau.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pun menggambarkan secara jelas dan rinci tentang Mekanisme Penarikan dan Pendistribusian Royalti diatur berdasarkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti serta mekanisme penyelesaian sengketa di bidang Hak Cipta.

Diharapkan melalui kegiatan ini akan diperoleh pelaku di bidang musik dan/atau lagu daapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya dalam mendukung geliat pariwisata di Labuan Bajo, mengingat banyak potensi yang belum dikembangkan dan dimanfaatkan. 

Melalui kegiatan ini pula, telah dicatatkan sebanyak 3 (tiga) permohonan pencatatan ciptaan atas karya cipta lagu yang diajukan oleh peserta dan telah diterbitkan pula Surat Pencatatan Ciptaannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua AMI Award 2021 - Dwiki Darmawan, Komisioner LMKN di bidang Teknogi Informasi - Irfan Aulia, CEO Musicblast.id/Ketua Bidang IT PAPPRI/Direktur Digital Platform FESMI - Bayu Randu.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya