Direktorat TI KI - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Bahas Penyempurnaan Aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KSP) terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia pada Jumat, (26/08/2021). 

Dalam diskusi virtual ini Direktur KSP, Daulat P. Silitonga menyampaikan inventaris kebutuhan yang diperlukan serta kendala-kendala yang harus dipecahkan bersama untuk mengembangkan aplikasi tersebut.  

Dalam kesempatan ini pula, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia ini diperlukan tindak lanjut yang cepat mengingat ini merupakan prioritas nasional. 

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat KSP terkait pengembangan aplikasi Pusat Data Nasional KIK Indonesia, Direktorat TI KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap. 

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan apa yang disampaikan dasar-dasar hukum tadi dapat kita jalankan bersama, selain itu juga harapannya diskusi ini lebih cepat dan intens sehingga yang disampaikan oleh Direktur  KSP dapat ditindaklanjuti dengan segera.” 

Dengan adanya pengembangan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah pelindungan hukum untuk KIK di Indonesia, serta memberikan dampak lebih pada pertumbuhan ekonomi nasional dan dapat menjadi aset tak berwujud negara yang sangat bernilai. 

Sebagai tambahan, DJKI merupakan Focal Point dalam mengkoordinasikan pengumpulan dan penyaluran data nasional terkait Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF)/Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT) yang ditunjuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya