Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Lakukan Jemput Bola Dalam Memfasilitasi Permohonan Dalam Negeri

Medan - Direktur Paten, DesainTata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon mengatakan bahwa ekosistem paten suatu negara di dasari atas tiga unsur utama, yaitu pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

Hal itu disampaikan Yasmon saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel JW Marriot Medan, Rabu, 13 April 2022.

Dalam membangun ekosistem paten dalam negeri, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan beberapa upaya, diantaranya pertama, membentuk peraturan perundang-undangan yang mengedepankan kepentingan nasional dan sesuai standar internasional.

Kedua, infrastruktur atau sarana pra sarana pengelolaan dan pengadministrasian sistem paten; ketiga, meningkatkan pemahaman pelbagai pemangku kepentingan tentang keberadaan dan pentingnya sistem paten; keempat, memberikan penguatan kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan sistem paten pada perguruan tinggi dan lembaga litbang; kelima, mempertemukan inventor kepada invenstor; terakhir memberikan fasilitasi dalam proses pengajuan permohonan.

Pada program pemberian fasilitasi pengajuan permohonan paten, DJKI melakukan melakukan jemput bola kepada para inventor lokal di daerah-daerah. ”Kami di 2 dan 3 tahun terakhir mempunya program safari paten, proses mediasi paten, ditahun ini kami lakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten,” kata Yasmon.

Ia mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai bentuk untuk menghadirkan suatu lingkungan kondusif yang dapat mendukung para inventor lokal.

“Ini adalah diantara bentuk-bentuk kegiatan yang kita harapkan dan lakukan bisa memfasilitasi inventor lokal. Jadi kita program jemput bola untuk memfasilitasi kawan-kawan kita dipelbagai daerah,” ucap Yasmon.

Pada tahun ini, DJKI berencana akan melakukan FGD penyelesaian permohonan substansi paten di 10 provinsi, kemudian paten drafting camp di lima provinsi, dan di 33 provinsi untuk program Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

DJKI berharap melalui program fasilitasi proses pengajuan permohonan ini dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya