Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Lakukan Validasi Database untuk 19.000 Data Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengadakan rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Selasa (24/08/21). Rapat ini membahas proses validasi database untuk 19.000 data permohonan hak cipta dan desain industri  dari tahun 2011 – 2019. Untuk melakukan proses validasi ini, Direktorat HCDI membentuk tim yang melibatkan seluruh pegawai Direktorat HCDI.

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengajak para anggota tim untuk bekerja keras dan saling berkoordinasi untuk melakukan validasi data, baik data fisik maupun digital.

“Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi K.I., nantinya data-data yang sudah terverifikasi dan sinkron ini akan dimasukkan ke aplikasi e-hak cipta dan IPROLINE desain industri agar databasenya semakin valid”, tambah Syarifuddin.

Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri berharap para anggota tim dapat bekerja dengan teliti dan sesuai target, sehingga setelah proses validasi ini, tidak terjadi masalah terkait data-data permohonan dalam database DJKI di kemudian hari.

Selama masa PPKM ini, DJKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Meskipun di rumah, setiap pimpinan tinggi beserta seluruh ASN DJKI tetap rutin mengadakan koordinasi dan memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya