Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Fokus Wujudkan WBK WBBM

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Penyusunan Standar Pelayanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri (Dit HCDI) selama empat hari di Onih Hotel, Rabu (19/06/2019).

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati, dan didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan.

Dalam sambutannya Chairani Idha Koesmayawati menyampaikan bahwa DJKI khususnya Dit HCDI merupakan salah satu instansi yang melakukan pelayanan publik, pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas maka perlu melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Untuk mendukung  pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang pada tahun 2019 ini Dit HCDI diusulkan untuk menjadi salah satu satuan kerja yang telah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tambah Chairani Idha Koesmayawati.

“Maka evaluasi terhadap standar pelayanan menjadi semakin penting dan Dit HCDI membuat penyempurnaan standar layanan Dit HCDI untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, ujar Chairani Idha Koesmayawati. 

Dalam laporannya Molan Tarigan menyampaikan bahwa sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur perlu adanya penyusunan penyempurnaan standar pelayanan.

“Standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan”, ujar Molan Tarigan.

Peserta yang hadir berjumlah 80 orang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dit HCDI, para pemeriksa desain industri, dan fungsional umum di lingkungan Dit HCDI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya